Upaya Penanggulangan Sampah Plastik di Kota Banjarmasin

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.46891/

Kata Kunci:

Kebijakan, Pengelolaan Sampah, Sampah Plastik, Pemerintah Daerah

Abstrak

Permasalahan sampah plastik tidak saja sebatas botol plastik, sedotan plastik dan wadah makan plastik, namun ada yang lebih harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yaitu kantong plastik. Dari data KLHK jumlah produksi kantong plastik di DKI Jakarta 2000 Ton kantong plastik per tahun dan di daerah Bali 11 % sampah plastik di TPA adalah kantong plastik. Beberapa daerah sudah memberikan komitmen nyata dalam pengurangan sampah plastik salah satunya Kota Banjarmasin yang sudah mengeluarkan Regulasi Berupa Peraturan Walikota. Begitu kompleks dan spesifiknya masalah pengelolaan sampah plastik menjadikan sampah plastik harus mendapat penanganan secara maksimal dan komprehensif. Banyak dari sampah plastik tidak sampai ke tempat pembuangan sampah dan hanya sedikit yang didaur ulang, sehingga banyak sampah kantong plastik tersebut berakhir di saluran air, sungai, sampai akhirnya ke laut. Kondisi tersebut menimbulkan beberapa permasalahan seperti: penumpukan kantong plastik di TPA karena kantong plastik memerlukan waktu yang sangat lama untuk terurai di alam, kantong plastik sulit untuk di olah karena kantong plastik yang ada di tempat sampah sudah kotor dan tercampur dengan sampah lainnya. Tujuan dari artikel ini memetakan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya dalam penanganan sampah plastik di Kota Banjarmasin. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi ke lapangan dan wawancara mendalam dengan beberapa informan di antaranya (1) Pejabat OPD (Bappeda, Dinas KLHK, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah), (2) Akademisi, (3) Komunitas Peduli Lingkungan. Sedangkan data sekunder berupa dokumen elektronik dan dokumen fisik yang dikumpulkan dari lokasi pengumpulan data. Data juga didapat dengan diskusi kelompok terfokus dengan pemerintah daerah, serta dengan para pakar di bidang pengelolaan sampah. Hasil kajian didapatkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin bersama dengan stakeholder terkait di antaranya: (1) Kebijakan daerah berupa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dengan adanya kebijakan tersebut mampu menurunkan jumlah penggunaan plastik di masyarakat sehingga sosialisasi dan upaya preventif lainnya terus digalakkan dengan stakeholder lainnya; (2) Kultur budaya masyarakat yang menggunakan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik menjadi kekuatan dalam pengurangan sampah plastik di Kota Banjarmasin; (3) Peningkatan kegiatan TPS 3R berbasis masyarakat Pembentukan dan Pembinaan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk; (4) Sosialisasi Pengurangan Sampah, Pengurangan kantong plastik di Ritel/ Toko Modern, Sosialisasi Edukasi ke Sekolah tentang program Adiwiyata, Kegiatan 5000 Bakul Pengganti Kantong Plastik dan Gerakan 1000 Tumbler; (5) Peningkatan pemrosesan akhir dan composting di TPA, penangkapan gas metan di TPA dan recovery plastik oleh pemulung.

Referensi

Abdurahman, H., Suryadi, B., Fitri, M. H., Renita, L., & Alisa, F. N. (2022). Dampak Kebijakan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada Pasar Tradisional di Kota Banjarmasin. Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah, 7(3), 47–50. https://snllb.ulm.ac.id/prosiding/index.php/snllb-lit/article/view/755

Arwini, N. P. D. (2022). Sampah Plastik dan Upaya Pengurangan Timbulan Sampah Plastik. Jurnal Ilmiah Vastuwidya, 5(1), 72–82. https://doi.org/10.47532/jiv.v5i1.412

Istirokhatun, T., & Nugraha, W. D. (2019). Pelatihan Pembuatan Ecobricks Sebagai Pengelolaan Sampah Plastik di RT 01 RW 05, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Semarang. Jurnal Pasopati, 1(2), 85–90. https://doi.org/10.14710/pasopati.2019.5549

Normajatun, & Haliq, A. (2020). Kebijakan Pemerintah tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Banjarmasin. As-Siyasah: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 5(2), 55–63. https://doi.org/10.31602/as.v5i2.3517

Ocean Conservancy, & McKinsey Center for Business and Environment. (2015). Stemming the Tide: Land-Based Strategies for a Plastic-Free Ocean. McKinsey & Company and Ocean Conservancy.

Widiyasari, R., Zulfitria, & Fakhirah, S. (2021). Pemanfaatan Sampah Plastik dengan Metode Ecobrick Sebagai Upaya Mengurangi Limbah Plastik. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/10641

Winarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-06

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Upaya Penanggulangan Sampah Plastik di Kota Banjarmasin. (2025). Kainawa: Jurnal Pembangunan Dan Budaya, 4(1), 1-10. https://doi.org/10.46891/